Dijelaskannya, Restorative Justice dapat menjadi opsi dan juga sebagai bagian dari upaya polisi untuk menyelesaikan kasus tanpa proses hukum.
Baca Juga: Terkait KDRT, Kondisinya Sudah Membaik! Lesti Kejora Dikabarkan Akan Berangkat Umroh?
"Langsung dipidana, nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang. Nanti dianggap masyarakat tidak benar," jelas Zulpan.***