JURNAL SOREANG - Mengenai Hari Batik Nasional yang mana biasa diperingati setiap tahunnya.
Hari Batik Nasional oleh pihak Pemerintah telah ditetapka yakni pada tanggal 2 Oktober.
Adapun berkenaan dengan Hari Batik Nasional diperingati si Indonesia setelah adanya pengakuan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Baca Juga: Oktober 2022 Polri Dilarang Tilang Manual Tapi Gunakan ETLE, Simak Penjelasannya
Dikutip dari twitter @pikiran_rakyat. Hari Batik Nasional karena batik merupakan warisan budaya berasal dari Indonesia.
Pada waktu itu Hari Batik Nasional Ditetapkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009. Keppres yang ditandatangani tanggal, 17 November 2009.
Penting diketahui bahwa ada hal-hal yang menjadi indikator sehingga tanggal 2 Oktober ditetapkannya sebagai Hari Batik Nasional meliputi: