Oktober 2022 Polri Dilarang Tilang Manual Tapi Gunakan ETLE, Simak Penjelasannya

- 29 September 2022, 14:14 WIB
Foto: Tangkap layar, Oktober 2022 Polri dilarang tilang manual tapi gunakan ETLE / IG /
Foto: Tangkap layar, Oktober 2022 Polri dilarang tilang manual tapi gunakan ETLE / IG / /Instagram @polisi_indonesia/

JURNAL SOREANG - Baru-baru ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan latihan praoperasi Zebra 2022.

Pada kegiatan Polri yang dibuka oleh Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho.

Agung menyampaikan, latihan Polri ini digelar untuk menyamakan presepi cara bertindak anggota di lapangan.

Baca Juga: Rumor Lionel Messi ke Barcelona Makin Kencang, Orang Dalam Barca Bocorkan Ini

Dilansir dari IG @infobandungnews. "Kegiatan Lat Praops ini untuk menyamakan presepsi bagaimana cara bertindak petugas di lapangan, sehingga pada saat pelaksanaan dapat berjalan dengan baik," ucap Agung seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri Kamis, 29 September 2022.

Pada Operasi Zebra 2022 membawa tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi".

Pelaksanaan kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tangal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ternyata Bukan David Chalik! 2 Sosok Inilah Yang Digadang-gadang Tengah Dekat Dengan Desy Ratnasari, Siapa?

AKBP Agung kemudian menjelaskan, mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan penilangan manual.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x