Ketua Umum PP Persis Ustaz Aceng: Tak Mimpi Terpilih di Usia 67 Tahun Saat PNS Pensiun, Kapan Saya Pensiun?

- 24 September 2022, 11:16 WIB
Ketua Umum PP Persis KH. Aceng Zakaria saat khutbah iftitah pembukaan muktamar Persis
Ketua Umum PP Persis KH. Aceng Zakaria saat khutbah iftitah pembukaan muktamar Persis /Sarnapi/JURNAL SOREANG

Seperti diketahui usia PNS paling tinggi adalah 60 tahun kecuali dosen atau Widyaiswara yang bisa mencapai 65 tahun.

Sedangkan usia pensiun guru besar atau profesor adalah di usia 70 tahun. "Kalau para pensiun sudah lama pensiun, maka kapan saya pensiun?" Kata ustaz Aceng yang kini berusia 74 tahun.

Baca Juga: Muktamar Persis Akan Dibuka Sabtu Besok, Ini Sejumlah Nama yang Disebut Pantas Jadi Calon Ketua Umum

Salah satu agenda muktamar Persis yang biasanya menarik perhatian muktamirin adalah prosesi pemilihan Ketua Umum.

"Profil ketua umum yang akan menakhodai kapal besar jamiyyah Persis lima tahun ke depan periode 2022-2027," katanya.

Rencananya pemilihan ketua umum akan dilaksanakan pada Minggu malam Senin 25 September 2022.

Baca Juga: Wow! Jadi Bagian Dakwah Terpenting, IPP dan IPPi Miliki Cita-cita Besar untuk Muktamar XVI PERSIS Mendatang

Dari penelusuran PR, diperkirakan proses pemilihan ketua umum akan berjalan alot meski bisa juga terjadi aklamasi dari peserta muktamar.

Ada beberapa nama yang kerap disebut di arena miktamar untuk memimpin Persis 5 tahun ke depan.

1. Ketua umum PP Persis  K.H. Aceng Zakaria, salah seorang ulama besar yang dimiliki Persis yang bisa maju lagi kalau masih bersedia mengemban amanah melanjutkan kepemimpinannya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x