Anda Dikejar-kejar Pinjaman Online? Adukan ke Warung Waspada Pinjol, Begini Caranya

- 19 September 2022, 16:06 WIB
Ilustrasi Anda Dikejar-kejar Pinjaman Online? Adukan ke Warung Waspada Pinjol, Begini Caranya
Ilustrasi Anda Dikejar-kejar Pinjaman Online? Adukan ke Warung Waspada Pinjol, Begini Caranya /Instagram @dokterindonesiabertauhid/

Baca Juga: Hukum Suami Menghisap Payudara Istri Saat Bercinta, Apakah Diperbolehkan? Simak Fatwanya Berikut Ini!

"Jadi kita ingin masyarakat beri info sejelas-jelasnya. Kalau ini masuk proses hukum nanti akan kita sampaikan ke kepolisian," ucap Tongam lagi.

Tongam berharap Warung Waspada Pinjol ini dapat dibuka di daerah-daerah lain karena SWI OJK memiliki tim kerja di 45 titik di seluruh Indonesia.

Dengan semakin banyaknya Warung Waspada Pinjol, maka SWI OJK akan lebih mudah mengumpulkan pengaduan dari masyarakat sehingga kasus pinjol ilegal dapat diproses secara hukum.

Baca Juga: 10 Akademi Sepak Bola Terbaik Penghasil Bakat-Bakat Hebat, di Antaranya Ajax Amsterdam dan La Masia Barcelona

"Yang paling utama bagaimana masyarakat paham jangan meminjam dari pinjol ilegal, jangan akses dari pinjol ilegal," pungkas Tongam.***

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x