"Jadi kita ingin masyarakat beri info sejelas-jelasnya. Kalau ini masuk proses hukum nanti akan kita sampaikan ke kepolisian," ucap Tongam lagi.
Tongam berharap Warung Waspada Pinjol ini dapat dibuka di daerah-daerah lain karena SWI OJK memiliki tim kerja di 45 titik di seluruh Indonesia.
Dengan semakin banyaknya Warung Waspada Pinjol, maka SWI OJK akan lebih mudah mengumpulkan pengaduan dari masyarakat sehingga kasus pinjol ilegal dapat diproses secara hukum.
"Yang paling utama bagaimana masyarakat paham jangan meminjam dari pinjol ilegal, jangan akses dari pinjol ilegal," pungkas Tongam.***