"Jadi masyarakat yang merasa dirugikan pinjol ilegal, di sini kami hadir bersama teman-teman kepolisian, bareskrim, untuk menampung pengaduan," ucap Tongam, pada saat di Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Jumat, 16 September 2022.
Ia menyampaikan, laporan-laporan masyarakat yang dikumpulkan di tempat ini akan ditindak lanjuti oleh SWI OJK dan apabila diperlukan melalui proses hukum, bersama pihak Kepolisian untuk menindak lanjuti laporan.
Tujuan utama dibukanya Warung Waspada Pinjol (WWP) adalah untuk memperkuat penegakkan hukum terhadap kasus pinjol ilegal yang selama ini merugikan dan meresahkan masyarakat.
Dengan tegaknya hukum, pelaku pinjol dapat diproses dan dihentikan agar tidak lagi melakukan tindak kejahatan.
"Pinjol yang sangat merugikan masyarakat ini akan kita bawa ke proses hukum dengan hadirnya teman-teman bareskrim di Warung Waspada Pinjol ini masyarakat bisa lebih terlindungi," ucap Tongam.
Mengenai Warung Waspada Pinjol ini dibuka di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat setiap pekan kedua dan keempat setiap bulannya mulai pukul 09.00-11.00 WIB.
Dengan begitu masyarakat dapat mendatangi tempat tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan
Dengan membawa barang bukti seperti tangkapan layar ancaman dari pelaku pinjol ilegal yang sudah diprint, rekaman suara, video, atau bukti lain yang dapat memperkuat pengaduan.