JURNAL SOREANG - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah, Sabtu 3 September 2022.
Berimbas naiknya tarif kapal cepat di Kalimantan Utara (Kaltara), hal tersebut terjadi seiring dengan pasca kenaikan BBM.
Kenaikan harga BBM subsidi tersebut, berdampak bagi tarif speed boat (kapal cepat) antar daerah Kaltara mulai disesuaikan hari ini Minggu, 4 September 2022.
"Hari ini sudah mulai naik. Sudah disepakati oleh gabungan pengusaha angkutan perairan dan pemerintah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara Andi Nasuha di Tanjung Selor Minggu, 4 September 2022.
Kaltara yang memiliki empat kabupaten dan satu kota sangat mengandalkan alat transportasi sungai dan laut karena daerahnya memiliki beberapa sungai besar melintasi Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung, dan banyak pemukiman di pesisir pantai, khususnya Tarakan dan Nunukan.
Penyesuaian tarif itu berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Speedboat Reguler Antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Kaltara.
Peraturan gubernur ini merinci ambang harga BBM dengan tarif kapal cepat yang diterapkan jika harga BBM sewaktu-waktu mengalami kenaikan.
Kemudian kata Andi Nasuha, meskipun peraturan gubernur ini dibuat tahun 2015, tetapi sudah mengantisipasi kenaikan harga BBM ke depan, seperti yang terjadi saat ini.