Dedi menyebut, proses rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) serta pengacara tersangka dan korban. Selain itu, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.
Baca Juga: Cek Kesehatan Miss V Lewat 5 Tanda Ini Agar Hubungan Intim Pasutri Tak Terganggu, Istri Harus Tahu!
"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa Penuntut Umum," imbuhnya.***