Terungkap! Rektor PTN Terjaring OTT di Lembang Bandung, KPK Beberkan Sosoknya

- 21 Agustus 2022, 16:25 WIB
Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani.
Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani. /Jurnal Soreang /Dok. Unila

JURNAL SOREANG - Salah seorang Rektor dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Lampung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Rektor tersebut ditangkap KPK di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.

Santer berhembus kabar bahwa Rektor yang ditangkap OTT oleh KPK adalah Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani.

Baca Juga: Tak Terduga! Ternyata 5 Kebiasaan Pagi Ini Ampuh Ratakan Perut Buncit, Anda Sudah Melakukannya?

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri tidak berkomentar banyak saat dikonfirmasi awak media.

Namun, Ali Fikri membenarkan bahwa yang ditangkap adalah Rektor Universitas Negeri Lampung.

"Iya benar, yang ditangkap adalah Rektor Unila," ujarnya.

Baca Juga: Pasutri Bisa Coba, 6 Posisi Hubungan Intim Nyaman dan Super Memuaskan Jika Seks Terasa Menyakitkan

Berdasarkan informasi dari laman Unila, diketahui bahwa Rektor Unila berada di kawasan Lembang, Jawa Barat.

Diketahui, Rektor Unila hadir untuk mengikuti kegiatan Character Building sejak hari Rabu 17 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x