Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 17:11 WIB
Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J /PMJ

JURNAL SOREANG - Istri Ferdy Sambo Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya Putri Candrawati memberikan keterangan palsu mengenai pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Duren Tiga.

LPSK pun bahkan menolak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawati karena banyak kejanggalan.

Bahkan pengacara dari Putri Candrawati pun mengaku mendapat keterangan palsu dari Putri Candrawati.

Baca Juga: Hubungan Intim Pakai Cara Praktis, Dijamin Istri Bisa Klimaks dan Tidak Sakit, Jadi Minta Lagi untuk Bercinta

Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), yang sudah dilakukan pekan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, PC ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.

Baca Juga: Bisa Meledak Saat Berhubungan Intim? Ini 5 Fakta Mr P Menurut Penjelasan Ilmiah

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah