Dorong Gelar Sidang Etik Profesi Polri, Kompolnas Desak Irjen Ferdy Sambo Dipecat

- 19 Agustus 2022, 13:05 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo /PMJ News

Sebab, penetapan tersangka ini menjadi bukti transparansi dan kinerja Polri.

Baca Juga: Akhirnya! Pencarian Erik Ten Hag Untuk Gelandang Bertahan Selesai, Casemiro Siap Gabung Manchester United

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan, pihaknya mendukung dan mengapresiasi keterbukaan Polri dalam rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan kematian Btigadir J.

"Kita patut apresiasi yang telah sampaikan oleh Pak Kapolri. Dalang kematian Brigadir J telah terang. Sejak semula, saya telah meminta agar Polri transparan," ungkap Yusuf dalam keterangannya, Rabu 10 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: 7 Mitos Fakta Seputar Sperma Salah Satunya Benarkah Cairan Mani Bisa Diminum? Begini Kata dr. Haekal Anshari

"Kini keterbukaan itu telah mewujud, tidak ada fakta tembak-menembak yang mengakibatkan kematian Brigadir J," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah