Sebab, penetapan tersangka ini menjadi bukti transparansi dan kinerja Polri.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan, pihaknya mendukung dan mengapresiasi keterbukaan Polri dalam rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan kematian Btigadir J.
"Kita patut apresiasi yang telah sampaikan oleh Pak Kapolri. Dalang kematian Brigadir J telah terang. Sejak semula, saya telah meminta agar Polri transparan," ungkap Yusuf dalam keterangannya, Rabu 10 Agustus 2022 lalu.
"Kini keterbukaan itu telah mewujud, tidak ada fakta tembak-menembak yang mengakibatkan kematian Brigadir J," imbuhnya.***