Diduga Berkaitan dengan Kematian Brigadir J, Kuasa Hukum Minta PPATK Periksa Rekening Ajudan Ferdy Sambo

- 15 Agustus 2022, 22:25 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), memeriksa rekening seluruh ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, pemeriksaan penting dilakukan PPATK, dikarenakan terdapat dugaan keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Ferdy Sambo.

Sehingga, lanjutnya, pihak PPATK harus menelusuri ke mana dan dari mana aliran dana itu.

Baca Juga: Viral ! Seorang Ibu Mencuri Coklat di Alfamart, Sewa Pengacara dan Minta Karyawan Alfamart Minta Maaf

"Periksa semua rekening ajudan tersebut libatkan PPATK. PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir," ungkap Kamaruddin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 15 Agustus 2022.

Selain itu, paparnya, ia juga meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara' dan tidak mau memberi keterangan ke kepolisian.

"Termasuk rek di B** yang atas nama tidak bicara itu. Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut di B**,” ujarnya.

Baca Juga: Kepergok Mencuri, Konsumen Ancam Karyawan Alfamart, Manajemen Tunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum

“Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," sambungnya.

"Jadi, dorong PPATK periksa diduga rekening gendut di B** atas nama orang tidak bisa bicara itu," pungkasnya.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah