Selain Edarkan Sabu, Polri: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM Pernah Antar Ribuan Pil Ekstasi ke Bandung

- 17 Agustus 2022, 05:42 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat memberikan keterangan pers
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat memberikan keterangan pers /Jurnal Soreang /Polri TV

Dari pengembangan penyidik, paparnya, AKP ENM juga pernah mengantarkan dua ribu butir pil ekstasi ke tersangka Juki yang juga merupakan pemilik THM Club Bandung.

Baca Juga: LPSK Resmi Jadikan Bharada E Sebagai Justice Collaborator, Ini Respon Kuasa Hukum Brigadir J

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki bersama dengan saudara ENM," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x