JURNAL SOREANG - Terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan lima data rekaman recorder CCTV.
Temuan data rekaman tersebut merupakan hasil dari uji balistik yang dilakukan Tim Puslabfor Mabes Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Yang pertama soal DVR (Digital Video Recorder) kaitannya dengan rekaman CCTV. Jadi ada lima DVR tadi yang disampaikan infonya, datanya, ke Komnas HAM," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 10 Agustus 2022.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam menambahkan, temuan hasil CCTV tersebut sudah diminta oleh pihaknya ketika pertama kali pemeriksaan.
Akan tetapi pada saat itu, paparnya, pihak Puslabfor sedang mencari dan melengkapi hasil CCTV tersebut.
"Kan DVR ini sebelumnya sudah kami minta ketika digital forensik pertama kali datang ke Komnas HAM. Terus memang minta waktu untuk melakukan uji forensiknya," ujarnya.
"Tadi kami diberikan hasilnya, kalau ada pertanyaan apakah itu rusak, tidak rusak, kenapa rusak, atau apapun kondisinya tadi kami dikasih tahu," jelasnya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.