"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit.
Baca Juga: 3 Tips Hubungan Intim Agar Jadi Bayi Perempuan, Pasutri Perlu Tahu Hal Ini
Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.***