31 Personel Polri Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, 11 Diantaranya Ditempatkan di Tempat Khusus

- 11 Agustus 2022, 13:39 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Ferdy Sambo. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus diusut oleh pihak kepolisian.

Terkait kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yaitu Bharada RE, Brigadir RR, KM, dan Irjen FS.

Guna mengungkap kasus ini pada pelanggaran lainnya, sebanyak 11 personel Polri saat ini ditempatkan di tempat khusus.

Baca Juga: 5 Faktor Penyebab Timbulnya Rasa Sakit saat Hubungan Intim, Tak Hanya Dialami Istri, Pasutri Baru Wajib Tahu!

Para personel diduga melanggar kode etik karena tidak profesional saat penanganan kasus pembunuhan Bigadir J. 

Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya terdapat 4 orang yang ditempatkan di tempat khusus.

“Kita (sebelumnya) telah melakukan penempatan khusus pada 4 personel beberapa waktu yang lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel,” ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 10 Agustus 2022.

Baca Juga: 7 Ciri Suami yang Setia dan Tak Pernah Selingkuh, Salah Satunya Selalu Menepati Janji

Dijelaskannya, sebanyak 11 personel yang ditempatkan di tempat khusus diantaranya merupakan personel berpangkat bintang satu dan dua. 

Sigit menyebutkan bahwa kemungkinan masih bisa bertambah personel yang ditempatkan di tempat khusus tersebut.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x