JURNAL SOREANG - Kabar terbaru datang dari Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M, yang telah memasuki hari ke-46 pada 19 Juli 2022.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta para jamaah haji yang tiba di Indonesia untuk tidak bertemu dengan anggota keluarga, pertemuan bisa dilakukan setelah melakukan karantina mandiri, tentunya dengan pembatasan.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengakui seringkali para jamaah haji rasanya senang bisa menunaikan haji dan senang bertemu keluarganya.
"Tetapi mereka boleh bertemu setelah melakukan karantina mandiri di rumah namun dengan pembatasan. Bukan karena tak boleh (bertemu) melainkan untuk menghindari semuanya," ujarnya.
Artinya, dia meminta aktivitas seperti cium pipi kanan (cipika) cium pipi kiri (cipiki), berpelukan saat ini perlu dihindari karena menjaga diri. Syahril mengingatkan, saat ini masih dalam kondisi pandemi.
Artinya masih ada kemungkinan terjadi penambahan kasus baru Covid-19 atau kasus melandai alias terjadi fluktuasi. "Jangan heran kasus Covid 19 akan meningkat, termasuk saat ini kasus Covid 19 yang sedang naik," ujarnya.
Baca Juga: Berperan di Thor: Love And Thunder, Berikut ini 6 Film Terbaik yang Dibintangi Christian Bale
Di kesempatan yang sama, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Covid 19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, menambahkan seringkali para jamaah setelah berhaji juga ingin bersilaturahmi dengan anggota keluarganya.