NAIK HAJI 2022: Simak! Kesehatan Jamaah Haji akan Dipantau Selama 21 Hari Setelah Pulang, Berikut Lengkapnya

- 17 Juli 2022, 21:58 WIB
Simak! Kesehatan Jamaah Haji akan Dipantau Selama 21 Hari Setelah Pulang
Simak! Kesehatan Jamaah Haji akan Dipantau Selama 21 Hari Setelah Pulang /Tangkapan layar/ Kemenag.go.id

JURNAL SOREANG - Kabar terbaru datang dari Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M, yang telah memasuki hari ke-44 pada 17 Juli 2022.

Kesehatan jamaah haji akan dipantau selama 21 hari oleh Dinas Kesehatan masing masing wilayah setelah kepulangan.

"Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan segera melapor ke faskes setempat," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Jamaah Haji akan Tetap Dipantau Kesehatannya di Tanah Air, Ini Alasannya

Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular, diantaranya Covid-19, meningitis meningokokus, MERS-CoV, yellow fever, cacar monyet, polio, dan difteri.

Selain itu, jamaah haji akan dibekali dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji (K3JH). 

Selama 21 hari masa pemantauan, apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya maka jamaah yang sakit segera ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH. 

Baca Juga: Harus Dicoba! Baca Berita bisa Dapat Cuan? Berikut Review Aplikasi Penghasil Uang, Begini Penjelasannya

Apabila dalam kurun waktu 21 hari gejala penyakit tidak muncul, maka jamaah tetap diminta menyerahkan K3JH kepada puskesmas terdekat.

Halaman:

Editor: Raden Salma Widyadhana

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah