Daftar Lengkap Puluhan Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Catat Sebelum Pergi ke Luar Negeri!

- 6 November 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi pasport.
Ilustrasi pasport. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

JURNAL SOREANG - Saat ini, daftar negara bebas visa Indonesia tercatat ada banyak. Visa merupakan syarat untuk dapat memasuki negara yang berupa stempel ataupun stiker di halaman paspor.

Visa memiliki beberapa jenis, tergantung kegunaannya. Salah satu yang paling sering digunakan adalah visa turis yang umumnya diurus sebelum berangkat liburan ke luar negeri.

Beberapa negara memberlakukan bebas visa untuk mereka yang memiliki paspor Indonesia.

Baca Juga: Profil dan Biodata Delta Hesti Crazy Rich Surabaya yang Pangku Anak Vanessa, Gala Sky, Usai Kecelakaan

Namun dari beberapa negara tersebut ada yang masih mengharuskan mengurus visa yang didapat saat mendarat di perbatasan negara yang dituju atau sering disebut sebagai visa on arrival.

Melansir dari Henley Passport Index 2021, berikut ini daftar negara yang memberikan kebebasan visa pre-arrival untuk pemegang paspor Indonesia dan batas waktu bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia berdasarkan Henley Passport Index :


Negara di Kawasan Asia

1. Brunei – Bebas visa 14 hari

2. Kamboja – Bebas visa 30 hari

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Henley Passport Index 2021


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah