JURNAL SOREANG - Banyak orang di Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk menjadi TKI, salah satu negara tujuannya adalah Brunei Darussalam.
Namun sebelum bekerja menjadi TKI di Brunei Darussalam harus mengetahui syarat-syaratnya.
Melalui kanal Youtube Raden Sasongko Brunei, membagikan apa yang menjadi syarat menjadi seorang TKI ke Brunei Darussalam.
Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Jemaah Haji Kirim Oleh-Oleh Via Kargo ke Indonesia Butuh 2 Bulan, ini Alasannya
Untuk menjadi TKI Brunei Darussalam yang pertama harus cek kesehatan, kesehatan yang dimiliki haruslah sehat dan fit agar bisa lolos ke Brunei Darussalam.
Jika cek kesehatan sudah dinyatakan lolos, tahap selanjutnya adalah membuat paspor, karena paspor merupakan hal yang wajib jika kita berpergian keluar negeri sebagai identitas.
Yang selanjutnya harus memiliki ktp atau kartu keluarga. Jika lelaki dan bekerja sebagai supir pribadi maka harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dan juga harus memiliki akta kelahiran, juga menyertakan surat izin dari keluarga, jika sudah menikah maka harus memiliki surat ijin dari pasangan masing-masing.
Sementara bagi yang belum menikah harus ada surat izin dari orang tua yang sudah ditandatangani.