JURNAL SOREANG - Hari raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1443 H telah ditetapkan oleh Kemenag RI jatuh pada hari ini, Minggu, 10 Juli 2022.
Pada hari ini, di hari raya Idul Adha umat islam juga menunaikan ibadah kurban, yakni penyembelihan hewan kurban berupa sapi, kambing, domba, maupun kerbau.
Momen Idul Adha juga selalu menyertakan waktu luang dari aktivitas dan kesibukan sehari-hari.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah rumen (organ lambung sapi yang sangat besar) sembarangan.
Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengingatkan, membuang rampah rumen atau jeroan dapat mencemari lingkungan.
“Pada perayaan Hari Raya Idul Adha, RT dan RW di wilayahnya masing-masing diharapkan melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban,” kata Hebi.
Hebi mengingatkan penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH), apabila tidak dapat melaksanakan penyembelihan di RPH, maka tidak diperbolehkan melakukan pencucian rumen dan membuang sampah di sungai.