JURNAL SOREANG- Sejumlah pimpinan di lingkungan Pemprov Sumatera Utara maupun kabupaten/kota siap mendukung realisasi Merdeka Belajar Episode Ketujuh Belas: Revitalisasi Bahasa Daerah yang telah diluncurkan Kemendikbudristek.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun, yang mengajak semua pihak bersinergi dan mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing dan aturan yang berlaku.
“Pemprov Sumut siap bersinergi dengan Balai Bahasa Sumut,” tegas Lasro dalam Rapat Koordinasi Antarinstansi Revitalisasi Bahasa Daerah di Sumatera Utara, baru-baru ini.
Baca Juga: Dukung Komitmen Kemendikbudristek, Balai Bahasa Sumatera Utara Siap Revitalisasi Bahasa Daerah
Dalam kesempatan ini, pimpinan dan perwakilan pimpinan sejumlah daerah di Sumatera Utara menandatangani Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi sebagai dasar pelaksanaan dan kerja sama antarinstansi Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudyaan, Riset, dan Teknologi, dengan pemerintah daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Diterangkan Lasro, revitalisasi yang digiatkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek adalah pendidikan publik yang mulia. “Tiap putra putri bangsa, dengan bahasa daerah apapun, adalah bagian dari Negara Indonesia.
Namun, kita harus memakai cara-cara menarik agar anak-anak dapat tumbuh dengan bahasa daerah yang disukai dan sesuai konteks masa kinidan konsisten dengan jati diri masing-masing,” jelas Lasro.
Baca Juga: Pemerintah Daerah Bali Sambut Baik Inisiasi Kemendikbudristek Lakukan Revitalisasi Bahasa Daerah
Lasro meyakini, bahasa daerah harus diwariskan ke generasi selanjutnya. “Dulu, kalau kita memakai bahasa daerah itu dianggap kuno. Tapi, ternyata bahasa daerah adalah bagian dari keindonesiaan kita,” ucap Lasro.