Simak! KPG 35 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35

- 5 Juli 2022, 11:39 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 dibuka! /Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 dibuka! /Instagram @prakerja.go.id /

- Login www.prakerja.go.id2
- Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
- Ikuti petunjuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
- Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

 

Baca Juga: BKKBN Kukuhkan KSAD Jenderal Dudung Sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting Indonesia

Adapun untuk syarat daftar kartu prakerja gelombang 35 adalah sebagai berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja,
- Pekerja/buruh yang terkena PHK,
- pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
- pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD,
- Bukan ASN, prajurit TNI, anggota Polri,
- Bukan kepala desa dan perangkat desa
- Bukan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Belum pernah lolos seleksi kartu prakerja gelombang sebelumnya
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

 

Baca Juga: Hari keluarga Nasional XXIX, Mental Emotional Disorder Ancaman Serius Generasi Muda Indonesia Selain Stunting

Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 35.

Untuk yang dinyatakan lolos sebagai peserta, nanti akan mendapatkan sejumlah insentif Kartu Prakerja gelombang 35.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara daftar dalam pembukaan Kartu Prakerja gelombang 35 lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi.

Halaman:

Editor: Tenang Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah