Doni Salmanan Segera Disidang? Bareskrim Polri Sebut Berkas Perkara Binary Option Quotex Sudah Lengkap

- 3 Juli 2022, 16:34 WIB
Bareskrim Polri sebut berkas perkara binary option Quotex sudah lengkap, affiliator Doni Salmanan segera disidang?
Bareskrim Polri sebut berkas perkara binary option Quotex sudah lengkap, affiliator Doni Salmanan segera disidang? /ANTARA/Reno Esnir./

Baca Juga: Bukan Gara-Gara Visa Mujadalah Haji Furoda, 46 WNI Terancam Dipulangkan Usai Tertahan di Imigrasi Arab Saudi

"Sementara tunggal, nanti kalau ada bukti baru di persidangan atau itu nanti kami bisa itu (kembangkan). Nanti kan bisa terungkap di persidangan," katanya.

Setelah proses pelimpahan tersebut rampung, maka nantinya JPU akan menyusun surat dakwaan untuk menyidangkan affiliator binary option Quotex Doni Salmanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

Sebagai informasi, tersangka affiliator binary option Quotex Doni Salmanan dijerat dengan Pasal berlapis.

Baca Juga: Piala AFF Wanita 2022 Filipina: Kembalikan Kebugaran Tim Garuda Pertiwi, Sesi Latihan Diungkap Asisten Pelatih

Di antaranya yakni, Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara.

Selain itu, Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x