Bukan Gara-Gara Visa Mujadalah Haji Furoda, 46 WNI Terancam Dipulangkan Usai Tertahan di Imigrasi Arab Saudi

- 3 Juli 2022, 07:20 WIB
46 WNI calon jemaah Haji terancam dipulangkan ke Tanah Air usai tertahan di imigrasi Arab Saudi, bukan gara-gara visa Mujamalah Haji Furoda.
46 WNI calon jemaah Haji terancam dipulangkan ke Tanah Air usai tertahan di imigrasi Arab Saudi, bukan gara-gara visa Mujamalah Haji Furoda. /Kemenag

Baca Juga: Optimis! Pelatih Garuda Pertiwi Yakin Tim Asuhannya Siap Hadapi Lawan di Piala AFF Wanita 2022 Filipina

Apalagi, lanjutnya, kedatangan 46 WNI ini ke Arab Saudi dengan niat untuk menunaikan ibadah Haji.

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” kata Hilman Latief, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari situs Kemenag pada Minggu, 3 Juli 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan kembali dengan pihak berwenang.

Bahkan, lanjutnya, kemungkinan pihak Kemenag akan memproses kasus ini ke jalur pidana.

Baca Juga: Jadwal Piala AFF Wanita 2022 Grup A, Tim Garuda Pertiwi akan Hadapi Laga Sengit Bersama Tuan Rumah Filipina

“Kami sudah mendiskusikan banyak hal dan ini menjadi perhatian kita semua.

Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) Mujamalah, aturannya seperti apa," katanya.

"Tentu karena ini terkait dengan pihak lain, setidaknya kami juga harus diskusi dengan pemerintah Saudi sejauh mana pengaturannya dan apakah bisa diatur oleh kita," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Hilman mengaku bahwa pihaknya, selain akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam urusan visa Mujamalah bagi Haji Furoda.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x