JURNAL SOREANG – Haji Plus bisa menjadi pilihan calon jemaah Haji jika tidak ingin terlalu lama menunggu jadwal keberangkaatan melalui Haji reguler atau bahkan kehabisan kuota haji Furoda.
Haji Plus bisa menjadi alternatif lantaran masa tunggunya dinilai tidak terlalu lama seperti halnya Haji Reguler, dan menjadi pilihan calon jemaah Haji meskipun masa tunggunya tidak terlalu singkat seperti Haji Furoda.
Sebagai informasi, masa tunggu Haji Plus yakni sekira 5 hingga 7 Tahun.
Selain itu, Haji Plus juga memiliki kelebihan yang akan ditawarkan kepada calon jemaah Haji, bahkan dinilai mirip dengan fasilitas Haji Furoda.
Baca Juga: Kuliti Bandar Judi Slot Online, YouTuber Ini Tak Gentar Hadapi Ancaman: Menang Miliaran Itu Palsu!
Selanjutnya, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk daftar Haji Plus?
Dirangkum JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari esqtours.com pada Selasa, 28 Juni 2022, daftar Haji Plus harus memerhatikan dan memilih PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang terdaftar di Kemeneterian Agama atau Kemenag.
Sehingga, amanah dan keamnanannya terjamin dan dapat bertanggung jawab.