JURNAL SOREANG - Untuk melaksanakan ibadah haji atau umroh, calon jemaah khususnya yang berada di Indonesia pasti membutuhkan visa haji.
Namun saat ini masih banyak calon jemaah yang belum memahami jenis-jenis visa haji.
Padahal ada 4 jenis visa haji yang memiliki kegunaan yang berbeda-beda untuk setiap keberangkatannya.
Baca Juga: Wow! Jika Hengkang dari PSG, Juventus Siap Berikan Tempat Istimewa untuk Neymar
Berikut ini adalah jenis visa haji, kegunaan dan perbedaannya:
1. Visa Haji Reguler
Visa Haji Reguler adalah visa haji yang kuotanya resmi dari Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk penyelenggaraan Ibadah Haji.
Proses Visa Haji Reguler : Jamaah Haji ➔ Kementerian Agama RI ➔ Kedutaan Besar Arab Saudi