JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Bar Holywings.
"LP sudah diterima," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 24 Juni 2022.
Zulpan membeberkan, latar belakang laporan tersebut karena unggahan Holywings mengenai promosi minuman keras (miras) gratis bagi yang mempunyai nama Muhammad dan Maria.
Baca Juga: Promo Nama Muhammad dan Maria Bisa Dapat Minuman Alkohol Gratis Bikin Holywings Dipolisikan
"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria," jelas Zulpan.
Dilanjutkannya, laporan tersebut mengenai dugaan penistaan agama lantaran nama yang dicantumkan dalam promosi identik dengan agama.
"Berdasarkan laporannya, dugaan penistaan agama karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik dengan Katolik," paparnya.
Zulpan menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang mendalami dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," ungkap Zulpan.***