Masih Banyak Pemakaian Bahasa Asing di Ruang Publik, Ini Gerakan Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara

- 22 Juni 2022, 06:32 WIB
Masih Banyak Pemakaian Bahasa Asing di Ruang Publik, Ini Gerakan Kantor Bahasa  Sulawesi Tenggara dengan menggelar sosialisasi
Masih Banyak Pemakaian Bahasa Asing di Ruang Publik, Ini Gerakan Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara dengan menggelar sosialisasi /Kemendikbud ristek/

Sekarang, bahasa Indonesia adalah bahasa yang diperkaya dari kosakata bahasa daerah, sejumlah 718 bahasa dan bahasa asing yang diadaptasi.

“Entri atau lema mencapai 115 ribu kosakata di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) per bulan April,” ujarnya lebih lanjut.

Pemartabatan bahasa Indonesia telah diamanatkan dan tertuang pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2014, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2018.

Bertempat di Aula Kandai KBST, sosialisasi ini selain dihadiri oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, juga hadir Kepala KBST, Uniawati, dan 40 orang lainnya yang berasal dari 28 lembaga di Kota Kendari yang hadir sebagai peserta.

Baca Juga: KBRI Seoul Kembali Gelar Lomba Karya Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Korea Batch 2

“Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari 7 lembaga pemerintah, 14 lembaga pendidikan, dan tujuh lembaga swasta. Untuk 17 lembaga berada di luar Kota Kendari akan dikoordinasikan secara daring,” demikian sambutan yang disampaikan Kepala KBST, Uniawati.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Sukmawati, selaku narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga mengetengahkan dua materi berbeda per sesinya yaitu Kebijakan Pengutamaan Bahasa Negara dan Fasilitasi Pengutamaan Bahasa Negara.

Selain kegiatan sosialisasi, dalam kegiatan ini pula, KBST mendapat penghargaan dari media massa Harian Rakyat Sultra atas kerja sama yang telah terjalin selama kurang lebih 7 tahun dalam penerbitan Rubrik Bahasa, Sastra, dan Budaya. Rubrik Bahasa, Sastra, dan Budaya di Harian Rakyat Sultra dikelola oleh Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan wadah pengembangan bahasa dan sastra di Sulawesi Tenggara.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah