Dugaan Pemukulan oleh Iko Uwais, Polisi Belum Tetapkan Status Tersangka

- 15 Juni 2022, 05:55 WIB
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat memberikan keterangan
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat memberikan keterangan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemukulan yang dilakukan oleh aktor laga Indonesia, Iko Uwais.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, pihaknya masih menggali keterangan dari tiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut, salah satunya pelapor berinisial RR.

Terkait hal ini, Ivan mengakui pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap terlapor, yakni Iko Uwais.

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap 32 Tim yang Lolos ke Piala Dunia 2022 Qatar Beserta Ranking FIFA Terbaru

"Belum, kita masih lakukan penyelidikan. Kita kedepankan asas praduga tak bersalah," jelas Kompol Ivan Adhitira dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News,  Selasa 14 Juni 2022.

"Para pihak kita gali keterangannya, apabila tersangka betul peristiwa tersebut ditemukan unsur tindakan pidana, maka kita naikkan akan ke tingkat penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," sambungnya menambahkan.

Insiden pemukulan itu, lanjut Ivan, diduga dipicu ketika pelapor RR menagih kekurangan pembayaran kontak kerja jasa interior kepada Iko Uwais.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV, Rabu, 15 Juni 2022: Bioskop Trans TV: Interstellar dan Casino Raider 2

Diketahui, penagihan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari telepon hingga dikirim melalui pesan WhatApps.

"Penagihan dari berbagai macam cara, melalui telpon, lalu mengirim (invoice) via WA, terus terjadilah cekcok mulut dan perselisihan antara dua belah pihak," ungkap Kompol Ivan Adhitira.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x