Semua Calon Haji Indonesia di Provinsi ini Harus Antri 25 Tahun, Jumlah Jamaah Mencapai 18 Ribu Orang

- 7 Juni 2022, 11:40 WIB
Jamaah haji dari empat embarkasi diberangkatkan/pikiran-rakyat.
Jamaah haji dari empat embarkasi diberangkatkan/pikiran-rakyat. /Kemenag

JURNAL SOREANG - Daftar tunggu keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi dipastikan mencapai 25 tahun atau hingga 2047.

Umrah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Achmad Firdaus di Lebak dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA, Selasa, 7 Juni 2022.

Antrian panjang calon jemaah haji karena proses pendaftaran pelaksanaan rukun Islam yang kelima terus bertambah hari.

Meski daftar tunggu haji akan bertahan hingga 25 tahun ke depan, Kementerian Agama Kabupaten Lebak tetap akan melayani masyarakat.

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Anda Super Jenius? Bisakah Menemukan Beruang yang Tersembunyi dalam Waktu 5 Detik Saja

Tahun 2022, Indonesia kembali memberangkatkan JCH ke Mekkah, meski kuotanya relatif kecil dibandingkan sebelumnya.

“Kami berharap tahun depan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bisa menambah kuota lagi untuk Indonesia,” kata Firdaus.

Menurutnya, antrean pendaftar haji kemungkinan akan mencapai lebih dari 20 ribu dan keberangkatan hingga 30 tahun.

Saat ini, kata dia, perekonomian bangsa sudah pulih pasca pandemi COVID-19, sehingga banyak yang mendaftar CJH.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah