JURNAL SOREANG – Baru-baru ini kebijakan tarif tiket masuk di kawasan wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah untuk turis asing atau wisatawan mancanegarea yakni 100 dolar AS dan bagi turis domestik sebesar Rp750 ribu.
Kebijakan tarif tiket masuk kawasan wisata Candi Borobudur tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Tidak hanya soal kebijakan tarif tike masuk, jumlah pengunjung di kawasan wisata Candi Borobudur juga akan dibatasi sebanyak 1.200 orang per hari.
Terkait kebijakan tarif tiket masuk dan pembatasan jumlah pengunjung kawasan wisata Candi Borobudur itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan melalui unggahan akun Instagramnya.
"Kami juga sepakat untuk membatasi kuota turis sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya 100 dollar untuk wisman dan turis domestik sebesar 750 ribu rupiah,” katanya Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Instagramnya pada Minggu, 5 juni 2022.
Namun, khusus untuk pelajar, lanjut Luhut Binsar Pandjaitan tarif tiket masuk ke Kawasan wisata Candi Borobudur dipatok sebesar Rp5000.