Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil di Sungai Aare Swiss, Polri Pastikan Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice

- 2 Juni 2022, 19:15 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo /PMJ News

JURNAL SOREANG - Hari ke-8, pencarian Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terus dilakukan tim gabungan di Swiss.

Diketahui, Eril, panggilan akrab Emmeril Khan Mumtadz, hilang terseret arus saat berenang di Sungai Aare Swiss, Kamis 26 Mei 2022 lalu.

Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, SAR, Damkar Swiss beserta relawan sekitar dikerahkan untuk membantu melakukan pencarian terhadap Eril.

Baca Juga: Membantah Menipu, Indra Kenz Affiliator Binary Option Sempat Menyatakan: Punya Link Affiliasi itu Hal Wajar

Di Indonesia, pencarian dibantu juga oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia, salah satunya dengan mengirimkan Yellow Notice kepada pihak kepolisian Swiss dan Interpol.

Terkait hal ini, Mabes Polri memastikan bahwa Interpol telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Sungai Aare Swiss tersebut.

"Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Waspada! Argentina Juara Finalissima, Lionel Messi Cs Ancaman Bahaya di Piala Dunia 2022 Qatar

Dijelaskan, dengan penerbitan Yellow Notice tersebut, maka seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah mendapatkan informasi atas hilangnya putra sulung Ridwan Kamil. 

Dedi menyebut, penerbitan Yellow Notice merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu proses pencarian Eril yang hilang terbawa arus di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x