KPU dan Presiden Jokowi Sepakat Kampanye Pemilu 2024 Diperpersingkat Jadi 90 Hari, Begini Alasannya

- 30 Mei 2022, 18:50 WIB
KPU dan presiden Jokowi menyepakati bahwa kampanye Pemilu 2024 mendatang akan dipersingkat jadi 90 hari.
KPU dan presiden Jokowi menyepakati bahwa kampanye Pemilu 2024 mendatang akan dipersingkat jadi 90 hari. /

Tidak hanya membahas soal kampanye Pemilu 2024, pada pertemuan itu KPU juga melaporkan perkembangan penyelenggaraan Pemilu, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Adapun yang dilaporkan, lanjut Hasyim, di antaranya anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana, dan prasarana pemilu, juga hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.

"Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.

Baca Juga: Kenapa Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Anak Wenny Ariani Padahal Belum Tes DNA? Ternyata Ini Alasannya

Menurut Hasyim, Presiden Jokowi mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan. Dimana pemungutan suara untuk pemilu pada 14 Februari 2024.

"Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya," katanya, memungkasi.

Seperti diketahui bahwa masyarakat Indonesia akan dihadapkan pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Langkah Jitu Real Madrid di Bursa Transfer, Patut Ditiru PSG dan Manchester City Jika Mau Juara Liga Champions

Hal yang harus dipersiapkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti, KPU juga sudah mulai melakukannya salah satunya yakni dengan melakukan pertemuan di Istana Merdeka dengan presiden Jokowi tersebut.

Namun, hingga saat ini KPU belum menjelaskan lebih lanjut terkait Pemilu 2024 mendatang.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x