Ketemu Polantas Nakal di Kawasan Gage? Polda Metro Jaya: Laporkan

- 28 Mei 2022, 14:51 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan pers
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sejumlah langkah terus dilakukan pihak kepolisian guna mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi nakal di kawasan ganjil genap (gage).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mensosialisasikan nomor pengaduan laporan bagi masyarakat yang melihat anggota polisi lalu lintas (polantas) nakal selama bertugas di 26 kawasan gage.

"Kami juga akan sosialisasikan kembali nomor laporan Polantas nakal," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 28 Mei 2022.

Baca Juga: Makin Kaya, David Beckham Punya Kontrak dengan Qatar sebagai 'Wajah' Piala Dunia 2022, Segini Nilainya

Ditambahkan Sambodo, melalui nomor pengaduan tersebut, masyarakat bisa melapor jika menemukan anggota Polantas yang bermain curang dengan melakukan pungli bagi para pelanggar gage.

"Supaya jangan sampai kemudian di 26 kawasan ini jadi tempat ajang untuk anggota kami bertransaksi pungli ke masyarakat yang melanggar," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo menuturkan, penerapan gage yang sebelumnya hanya berlaku di 13 titik, kemudian diperluas menjadi 26 kawasan di Jakarta.

Baca Juga: Kasus Robot Trading DNA Pro, Polri: 3.621 Korban Alami Kerugian Rp551 Miliar

Sebanyak 12 titik, kata ia, akan dipantau melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sedangkan untuk 14 kawasan lainnya akan dijaga oleh anggota Polantas dengan penerapan tilang secara manual bagi para pelanggar gage.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x