Dibuka Oleh Indra Kenz Tersangka Binary Option Binomo, Polri Usut Aliran Dana ke Bar Milik Vanessa Khong

- 24 Mei 2022, 14:24 WIB
Potret ilustarasi Vanessa Khong yang dipenjara karena terlibat kasus Binary Option
Potret ilustarasi Vanessa Khong yang dipenjara karena terlibat kasus Binary Option /Instagram @sultantv.co/

Jika nantinya ditemukan aliran dana, paparnya, maka bar itu bisa disita sebagai barang bukti kasus Binomo.

Baca Juga: Jelang Final Liga Champions Mulai Memanas, Pemain Real Madrid Merasa Dihina oleh Pemain Liverpool

"Belum, kita masih dalami (aliran dana), Vanessa beli dari mananya. Termasuk aliran pemberian dari (tersangka) yang terkait Binomo ini belum kita dapatkan," jelas Kompol Karta.

Sebagai informasi, dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. 

Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Baca Juga: Kangen Banget! Bek Persib Nick Kuipers Ngaku Tak Sabar Tampil di Hadapan Bobotoh

Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar, hingga yang terbaru, mobil Ferrari California senilai Rp3,5 miliar. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x