JURNAL SOREANG - Adanya sejumlah warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS, langsung disikapi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Terkait adanya informasi ini, BNPT telah mengonfirmasi kebenaran terkait lima warga negara Indonesia (WNI) yang dituding Amerika Serikat terlibat dalam Foreign Terrorist Fighters (FTF) ISIS menjadi fasilitator keuangan.
Dikutip dari situs resmi Departemen Keuangan AS, kelima WNI diantaranya Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menindaklanjuti 5 WNI tersebut sesuai dengan otoritas dan wewenang yang ada pada UU Nomor 9 Tahun 2013.
"BNPT sejatinya sudah memiliki satgas penanggulangan FTF yang dipimpin oleh Kepala BNPT, sesuai dengan keputusan Kemenko Polhukam," kata Ahmad dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 11 Mei 2022.
Disampaikan Ahmad, berdasarkan data dari BNPT, empat dari lima WNI tersebut berasal dari provinisi Jawa Barat.
Baca Juga: Tes IQ: Asah Otak, Temukan Kesalahan Gambar Sepatu ini!
Masing-masing, kata ia, bernama Dwi Dahlia Susanti dari Tasikmalaya, Rudi Heryadi dari Depok, Ari Kardian dari Tasikmalaya, dan Muhammad Dandi Adhiguna yang berasal dari Cianjur.
"Kemudian Dini Ramadhani yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah. Kelimanya berperan sebagai fasilitator pemberangkatan hingga bisa bergabung dengan ISIS," jelasnya.