JURNAL SOREANG - Tiga dari lima Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi sebagai fasilitator keuangan ISIS (ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria).
Adanya informasi tersebut, disampaikan Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS).
Terkait hal ini, Mabes Polri mengatakan sudah melakukan pemanatauan terhadap lima WNI tersebut. Adapun tiga dari lima WNI yang berperan sebagai fasilitator keuangan ISIS diduga tengah berada di Suriah.
"Dua perempuan atas nama Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani diyakini kuat saat ini berada di Suriah berdasarkan dokumen perjalanan," papar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 11 Mei 2022.
"Satu lagi, Muhammad Dandi Adiguna, keterangan ayahnya berada di luar negeri mungkin di Suriah," sambungnya.
Sedangkan dua WNI lainnya, tambah Dedi, yaitu atas nama Ari Kardian dan Rudi Heriadi tercatat pernah menjalani hukuman di Indonesia.
Baca Juga: Desain Unik dan Simbol Budaya yang Spektakuler, 8 Stadion Megah di Piala Dunia 2022 Qatar
Ari, kata ia, terlibat kasus pengiriman orang ke Suriah dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
"Sementara Rudi Heriadi di tahun 2019 divonis 3 tahun 6 bulan penjara, dia baru bebas. Kasusnya karena deportan dari Suriah," jelas Irjen Pol Dedi Prasetyo.