Dapat Berkah di Hari Raya Idul Fitri 2022, Ridho Rhoma Bebas Bersyarat: Alhamdulillah

- 2 Mei 2022, 19:21 WIB
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma. /

JURNAL SOREANG - Bertepatan hari Raya Idul Fitri 2022, Penyanyi Ridho Rhoma bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama 16 bulan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin 2 Mei 2022.

Ridho Rhoma mendapatkan remisi Idul Fitri selama satu bulan karena seharusnya dia bebas pada 5 Mei 2022.

"Setelah remisi yang tadinya tanggal 5 Mei 2022, setelah SK remisi turun kita usulkan perubahan dan ternyata hari ini langsung dieksekusi untuk bebas bersyarat," kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, Senin 2 Mei 2022.

Baca Juga: Gagal Seleksi Tahap Akhir SEA Games Vietnam, Wonderkid Persib Kakang Rudianto Tak Disangka Ungkap Hal Ini

Setelah mendapat remisi Idul Fitri 2022, Ridho Rhoma keluar dari Lapas Kelas I Cipinang sekitar pukul 15.20 WIB dengan kaos hitam dan peci. Keluar dari Penjara Ridho Rhoma langsung menghampiri awak media yang telah menunggu.

"Terima kasih teman-teman 'support'nya. Alhamdulillah di hari raya ini saya mendapatkan kabar gembira karena saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul," ujar Ridho Rhoma seperti dilansirkan Antara.

Meski bebas, namun tidak terlihat keluarga maupun kerabat yang menjemput saat Ridho Rhoma bebas. Ridho Rhoma mengaku, keluarganya masih dalam perjalanan untuk menjemputnya.

Ridho Rhoma juga tetap wajib lapor ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Prediksi Cinta Aries, Taurus dan Gemini Hari Ini, Rasa Cinta Ditemukan di Mana-Mana

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x