Fakta Baru Robot Trading Fahrenheit: Polri Segera Terbitkan Red Notice untuk Lima DPO

- 24 April 2022, 10:06 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko /PMJ News

Kata Gatot, pihaknya baru saja menetapkan status tersangka terhadap 10 orang itu beberapa waktu lalu. Selain penyidik juga melakukan penggeledahan rumah milik tersangka HA dan FN.

"Hasilnya, dari penggeledahan rumah sewa HA didapatkan buku tabungan dan sejumlah dokumen terkait perkaranya tersebut," sambungnya.

Sementara itu, dari kediaman FN penyidik mendapatkan buku tabungan atas nama FN, dokumen, jam tangan, laptop, kamera, hingga perhiasan.

Baca Juga: Astaghfirullah! PPN Pupuk Juga Naik yang Beratkan Petani, Pemerintah Harus Berikan Kebijakan Khusus Soal Ini

"Penyidik juga memblokir rekening terkait dengan nilai Rp30 miliar," tandas Gatot.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah