Kejar 5 Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polri Segera Terbitkan Red Notice

- 23 April 2022, 17:29 WIB
Ilustrasi,Kejar 5 tersangka diduga kabur ke luar negeri, polri segera buat red notice
Ilustrasi,Kejar 5 tersangka diduga kabur ke luar negeri, polri segera buat red notice /Pixabay/

JURNAL SOREANG- Terkait kasus robot trading Fahrenheit, pihak Bareskim Polri segera terbitkan surat perintah penangkapan atau red notice untuk 5 tersangka.

5 tersangka robot trading fahrenheit ini diduga kabur ke luar negeri.

Lima orang tersangka robot trading fahrenheit ini dengan inisial HA, FN, WL, DY dan HD.

Baca Juga: 5 Kiper Sepakbola dengan Gol Terbanyak di Dunia, Salah Satunya Rogerio Ceni Sampai Ratusan Gol

“ Penyidik berencana akan mengajukan red notice terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni HA, FN, WL, DY dan HD.” Ucap Gatot

“ Kelimanya terindikasi berada di luar negeri” imbuhnya

Menurut pihak penyidik direktorat tindak pidana ekonomi khusus ( Dittipideksus) Bareskim Polri telah menetapkan 10 tersangka.

Baca Juga: Daftar Pemain Brasil di Piala Dunia 2022, Banyak Pemain Hebat, Siap Jadi Juara di Qatar?

Lima orang tersangka sudah resmi ditahan yakni bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto.

Halaman:

Editor: Dewi Kusuma Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah