JURNAL SOREANG- Terkait kasus robot trading Fahrenheit, pihak Bareskim Polri segera terbitkan surat perintah penangkapan atau red notice untuk 5 tersangka.
5 tersangka robot trading fahrenheit ini diduga kabur ke luar negeri.
Lima orang tersangka robot trading fahrenheit ini dengan inisial HA, FN, WL, DY dan HD.
Baca Juga: 5 Kiper Sepakbola dengan Gol Terbanyak di Dunia, Salah Satunya Rogerio Ceni Sampai Ratusan Gol
“ Penyidik berencana akan mengajukan red notice terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni HA, FN, WL, DY dan HD.” Ucap Gatot
“ Kelimanya terindikasi berada di luar negeri” imbuhnya
Menurut pihak penyidik direktorat tindak pidana ekonomi khusus ( Dittipideksus) Bareskim Polri telah menetapkan 10 tersangka.
Baca Juga: Daftar Pemain Brasil di Piala Dunia 2022, Banyak Pemain Hebat, Siap Jadi Juara di Qatar?
Lima orang tersangka sudah resmi ditahan yakni bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto.