JURNAL SOREANG- Kasus robot trading DNA Pro juga menyeret penyanyi ternama yakni Rossa.
Penyanyi Rossa kini telah mengembalikan uang sebanyak Rp172 juta kepada pihak Penyidik Bareskim Polri.
Uang tersebut merupakan honor dari DNA Pro yang diberikan untuk penyanyi Rossa, saat jadi pengisi suara di Bali.
“ R mengaku mendapat honor setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R menyerahkan tersebut ke penyidik untuk dilakukan penyitaan” ucap Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskim Polri.
Selain itu menurut penuturannya ia tak tahu dan mempromosikan robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Rossa Mengaku Hanya Periapkan Hal Ini untuk Diperiksa
“ R hanya tampil di acara gathering DNA Pro di Bali” imbuhnya