Gandeng Div Hubinter Polri, Bareskrim Lacak Tersangka Robot Trading DNA Pro yang Diduga Kabur Ke Luar Negeri

- 18 April 2022, 18:33 WIB
Caption: ilustrasi robot trading DNA yang kabar terbarunya  menyeret satu nama publik lagi/pexels/alesia kozi 6771273/
Caption: ilustrasi robot trading DNA yang kabar terbarunya menyeret satu nama publik lagi/pexels/alesia kozi 6771273/ /

JURNAL SOREANG-Beberapa tersangka robot trading DNA Pro diduga melarikan diri ke luar negeri usai menggencarkan tidak kejahatan investasi bodong tersebut.

Pihak Bareskrim segera menerbitkan red notice untuk para tersangka yang diduga kabur ke Luar negeri yang tengah menyelamatkan diri penangkapan atas kasus robot trading DNA Pro.

Dalam kasus ini pihak Bareskrim menggandeng Div Hubinter Polri untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus Robot trading DNA Pro yang kabur itu.

Baca Juga: Tersandung Kasus Robot Trading DNA Pro, Penyanyi Ello Ngaku Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Diketahui tersangka yang melarikan diri tersebut berjumlah tiga orang yang dijelaskan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan

"Tiga nama tersangka DPO robot trading DNA Pro yang diterbitkan red notice yaitu Fauzi alias Daniel Zii, Elizar Daniel Puri alias Daniel Abe dan Farawaty alias Fei," kata Whisnu dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

Dalam mengusut ketiga tersangka ini pihak penyidik melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri (Div Hubintern) untuk melacak keberadaan tiga tersangka yang diduga kabur ke Turki guna melakukan penangkapan.

Baca Juga: Ikut Terlibat dalam Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Penyanyi Bernama Ello Diperiksa Hari Ini

Sejauh ini Bareskrim telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro, delapan diantaranya sudah ditangkap.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah