JURNAL SOREANG - Kasus investasi bodong robot trading Viral Blast terus bergulir dengan menyeret sejumlah klub tanah air.
Guna melakukan pengusutan lebih lanjut, tim penyidik Kepolisian telah melakukan pemeriksaan serangkaian pemeriksaan terhadapnya sejumlah klub.
Klub yang sudah diperiksa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, diantaranya yang tergabung dalam Liga 1 2021-2022.
Baca Juga: Tes Otak: Temukan 15 Hewan Tersembunyi di Gambar ini dalam 15 Detik dan Ungkap Seberapa Jenius Anda
Klub tersebut diantaranya, Persija Jakarta, PSS Sleman, dan Madura United (MU).
"Yang telah dimintai keterangan diantaranya Persija, PS Sleman, dan Madura United," ungkap Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 15 April 2022.
Dijelaskannya, dalam proses pemeriksaan ini, pihaknya mendalami berkenaan sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong.
Baca Juga: Deretan Skuad Oranje yang Siap Membawa Belanda Bangkit ke Tangga Juara di Piala Dunia 2022 Qatar
"Materi pemeriksaan terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," ujarnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.