Soal Binary Option Binomo, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasannya

- 15 April 2022, 20:08 WIB
Brian Praneda selaku Kuasa hukum tersangka Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, saat memberikan keterangan pers
Brian Praneda selaku Kuasa hukum tersangka Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kedua tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei mangkir dari panggilan penyidik Kepolisian.

Kedua tersangka tersebut, tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah diagendakan kepolisian.

Diketahui, agenda pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut, sudah dijadwalkan penyidik Bareskrim Polri, pada Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: Jadi Korban Investasi Bodong, DJ Una Laporkan Robot Trading DNA Pro, Alami Kerugian hingga Ratusan Juta

Tidak hadirnya kedua tersangka tersebut, dijelaskan oleh Kuasa hukum Vanessa dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda.

Ia menyebut, ketidak hadiran dalam agenda pemeriksaan tersebut, dikarenakan kliennya meminta penundaan pemeriksaan dan dijadwalkan di lain hari oleh penyidik.

"Kebetulan hari ini memang tadi saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu," ungkap Brian dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: 10 Pemain Paling Berharga di Liga 1 Indonesia, Mana Idolamu?

Disampaikan Brian, kedua kliennya itu meminta penundaan dan jadwal pemeriksaan baru lantaran masih harus mengumpulkan bukti-bukti baru untuk diserahkan ke penyidik. 

Bukti yang akan diserahkan kepada penyidik itu, kata ia, salah satunya adalah transaksi keuangan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah