"Sebab, hingga kini tersangka Dhia masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kepolisian," imbuhnya.
Sebagai informasi, pegiat media sosial Ade Armando menjadi salah satu korban luka akibat pengeroyokan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Ade Armando mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.
Dalam kasus ini, terdapat enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf, Komar dan Mohammad Bagja. ***