"Liat yang jelas ya bila Anda punya mata, tanpa Indra Kenz kita hidup ya, jangan asal menuduh," tulis Ibu Vanessa Khong pada story pribadinya.
"Woi liat itu, tahun 2017 kita udah pernah bayar pajak 2 persen dari 50 miliar kali aja ya, lanjutnya.
"Enak kali ya kita diomong kita hidup ama Indra kenz, liat itu guys,"sambungnya.
Sedangkan Vanessa Khong serta ayahnya saat ini sedang menunggu hari untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang dijadwalkan pada 14 April 2022 mendatang.
Selama belum dilakukan penangkapan mereka berada di bawah pengawasan kepolisian untuk menghindari kemungkinan kaburnya Vanessa Khong dan ayahnya ke luar negeri.
Keduanya disangka dengan pasal 5 dan atau 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.***