JURNAL SOREANG – Para BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) seluruh Indonesia telah sepakat akan demo besok di Istana Negara pada Senin 11 April 2022.
Dengan aksi demo mahasiswa ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilahkan dan menegaskan tentang aturan dan tata tertib.
Demo yang akan di selenggarakan salah satunya menjadi aksi menuntut Presiden dan Wakil Presiden untuk menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024.
Dengan hal ini Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum tidak boleh ada kekerasan saat menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.
Terkait hal ini Mahfud telah menyampaikan kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Merdisyam yang mewakili Kapolri saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam.
“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud MD yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Berikan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Ini Intruksi Kapolda Terhadap Jajarannya
Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan demo adalah hal yang tidak melanggara ham akan tetapi ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki hukum dan aturan yang berlaku.
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” katanya.