JURNAL SOREANG - Kemenag RI telah menetapkan bahwa Arab Saudi mengizinkan 1 juta jamaah beribadah haji.
Calon jemaah haji dapat melaksanakan haji pada 1443 H/2022 M.
Adapun syarat yang harus dilaksanakan adalah berusia dibawah 65 tahun.
Calon jamaah seyogyanya telah Menerima vaksinasi Covid-19 lengkap pada Kementrian Kesehatan Saudi.
Menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
"Alhamdulillah ada kabar baik hari ini," tulis pihak Kemenag pada Twitter.
Kabarnya, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi bernegosiasi dalam peningkatan jumlah haji sebelumnya.