JURNAL SOREANG - Kemenag RI telah menetapkan bahwa Arab Saudi mengizinkan 1 juta jamaah beribadah haji.
Calon jemaah haji dapat melaksanakan haji pada 1443 H/2022 M.
Adapun syarat yang harus dilaksanakan adalah berusia dibawah 65 tahun.
Calon jamaah seyogyanya telah Menerima vaksinasi Covid-19 lengkap pada Kementrian Kesehatan Saudi.
Menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
"Alhamdulillah ada kabar baik hari ini," tulis pihak Kemenag pada Twitter.
Kabarnya, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi bernegosiasi dalam peningkatan jumlah haji sebelumnya.
Menag menyampaikan rasa syukur terkait kepastian keberangkatan haji Indonesia tahun ini.
"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," kata Menag penuh yakin.
Menag juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi terhadap kesempatan Indonesia pemenuhan panggilan ibadah haji.
Menag juga mengatakan bahwa akan mengoptimalkan kuota yang telah diberikan pemerintah lain.
Persiapan juga akan dilakukan untuk pelayanan jamaah akan dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyatakan bahwa adanya kepastiaan jumlah haji akan terus ditindaklanjuti.
Persiapan secara teknis dan oembinaah jamaah haji akan terus dilakukan agar sesuai dengan ketentuan pemerintah Arab.***